PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Inspektorat Kota Palu

Dasar Hukum

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
PP No. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU KIP
Permendagri No. 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi
Peraturan Walikota Palu tentang PPID Kota Palu

Kategori Informasi

Informasi Wajib Tersedia & Diumumkan Setiap Saat

  • Profil dan struktur organisasi
  • Tugas pokok dan fungsi
  • Program kerja dan kegiatan
  • Laporan keuangan
  • Peraturan dan kebijakan

Informasi Wajib Diumumkan Secara Berkala

  • Laporan kegiatan tahunan
  • Laporan keuangan tahunan
  • Laporan akuntabilitas kinerja
  • Laporan pengawasan
  • Statistik pengawasan

Informasi Yang Tersedia Atas Permintaan

  • Dokumen hasil pemeriksaan
  • Tindak lanjut temuan BPK
  • Data pengaduan masyarakat
  • Dokumen pengadaan
  • Data kepegawaian

Dokumen PPID

Dokumen PPID akan segera tersedia

Permohonan Informasi Publik

Tidak menemukan informasi yang Anda butuhkan? Ajukan permohonan informasi publik kepada PPID Inspektorat Kota Palu. Kami akan merespons dalam waktu 10 hari kerja sesuai UU KIP.

ppid.inspektorat@palukota.go.id

(0451) 421-XXX

Senin–Kamis 08.00–16.30 WITA

Mekanisme Permohonan

  1. 1Isi formulir permohonan informasi
  2. 2Sertakan identitas pemohon
  3. 3Sebutkan informasi yang diminta
  4. 4Serahkan ke PPID secara langsung/email
  5. 5Tunggu konfirmasi dalam 10 hari kerja