Mekanisme Konsultasi


Mekanisme Konsultasi Secara Langsung:

  1. Tamu yang akan melakukan konsultasi melakukan registrasi dengan mengisi buku tamu yang ada di bagian resepsionis;
  2. Tamu dipersilahkan menunggu di ruang tamu, Resepsionis mengecek keberadaan Inspektur Pembantu (Irban) dan Tim Konsultasinya yang akan menerima tamu.;
  3. Irban menunjuk personil yang ditugaskan untuk menerima konsultasi, dan kemudian diantar oleh resepsionis menuju tamu yang akan melakukan konsultasi;
  4. Tim Konsultasi memberikan bimbingan kepada tamu yang melakukan konsultasi;
  5. Tamu mengisi lembar konsultasi dan ditandatangani oleh tim konsultasi dan pemohon konsultasi.