Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025


Inspektorat Kota Palu Dukung Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025

Palu, Agustus 2025 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak bulan Agustus hingga Oktober 2025, Inspektorat Daerah Kota Palu menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Palu untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan survei ini.

SPI merupakan instrumen penting yang digunakan KPK untuk memetakan risiko integritas dan potensi terjadinya tindak korupsi pada instansi pemerintah, sekaligus menjadi dasar dalam perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik korupsi.

Sehubungan dengan hal tersebut, Inspektorat Daerah Kota Palu menyampaikan beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Palu, yaitu:

  1. Mengisi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 melalui tautan resmi yang telah dikirimkan secara langsung oleh KPK melalui WhatsApp Blasting SPI 2025 (akun resmi dengan centang biru).

  2. Memastikan survei diisi secara lengkap hingga selesai agar data yang dihimpun dapat memberikan gambaran yang valid dan komprehensif.

  3. Melakukan screenshot (tangkapan layar) halaman akhir survei sebagai bukti penyelesaian pengisian.

Inspektur Daerah Kota Palu menegaskan bahwa partisipasi seluruh ASN dan Non ASN sangat penting demi mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta memperkuat komitmen Pemerintah Kota Palu dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Melalui SPI 2025 ini, diharapkan hasil penilaian dapat menjadi acuan bersama untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam mencegah praktik korupsi dan meningkatkan integritas di seluruh lini pemerintahan Kota Palu.

 

Admin